Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020

Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Mojokerto Nomor 8), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah; 2. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 2A; 3. Ketentuan Pasal 7 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
29 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2020
Tanggal Berlaku
20 Januari 2020
Sumber
LD Kota Mojokerto Tahun 2020 No 27/D
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1245 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan