Gaji ketiga belas tahun 2020 diberikan kepada: a. PNS; dan b. calon PNS ) Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan paling banyak sebesar gaji pada bulan Juli. Dalam hal gaji pada bulan Juli sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharu snya diterim a karena berubahnya pengh asilan, kepada yang bersan gkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji ketiga belas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat