PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-5-TAHUN-2017-TENTANG-PEMBENTUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI- TUGAS-DAN-FUNGSI SERTA-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PENYULUHAN-PERTANIAN-PADA-DINAS-PERTANIAN-KABUPATEM-LOMBOK-TIMUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupatem Lombok Timur
ABSTRAK: |
- berkenaan dengan terbentuknya Kecamatan Lenek berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Lenek di Kabupaten Lombok Timur, maka untuk meningkatkan pelayanan urusan pemerintahan bidang pertanian di wilayah tersebut, perlu penambahan Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017
- Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2017 Nomor 5) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017
- -
- 4
|