Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Perbup Situbondo No 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belamja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan dari APBD Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 23) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo : a. Nomor 47 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 47); b. Nomor 12 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 47); Diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Situbondo No 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belamja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
03 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2020
Tanggal Berlaku
03 Maret 2020
Sumber
BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 No 6
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan