Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 25 Tahun 2017

Standar Operasional Prosedur Satpol Pamong Praja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR, BAB IV PENDANAAN, BABV PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol Pamong Praja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
10 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2017
Tanggal Berlaku
10 Juli 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 25
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan