Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 126 Tahun 2019

AKUISISI, PENGOLAHAN, PRESERVASI DAN AKSES ARSIP STATIS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Akuisisi Arsip Statis; Pengolahan Arsip Statis; Preservasi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 126 Tahun 2019 tentang AKUISISI, PENGOLAHAN, PRESERVASI DAN AKSES ARSIP STATIS
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
126
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
26 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.127, LL Prov Kalbar : 232 HAL
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan