ADMINISTRASI-BIROKRASI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, BD.2019/NO.126, LL Prov Kalbar : 15 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGANGKATAN PENJABAT SEKRETARIS DAERAH DAN PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS SERTA PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai akibat kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, dipandang perlu untuk melakukan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perpres No.3 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Pengangkatan PJ Sekda dan Penunjukan PLT Serta PLH; Wewenang PJ Sekda, PLT dan PLH; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
- Pencabutan Peraturan Gubernur No.35 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat Mewakili pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
- Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 5 halaman lampiran
|