Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 118 Tahun 2019

TATA TERTIB LAYANAN JASA KEARSIPAN DAN PUBLIKASI KEARSIPAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Layanan Jasa Kearsipan dan Publikasi Kearsipan; pejabat/Petugas Layanan Jasa Kearsipan dan Publikasi Kearsipan; Hak dan Kewajiban Lembaga Kearsipan dan pengguna Layanan jasa Kearsipan; mekanisme Layanan Jasa Kearsipan dan publikasi Kearsipan; Biaya/tarif Layanan Jasa Kearsipan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 118 Tahun 2019 tentang TATA TERTIB LAYANAN JASA KEARSIPAN DAN PUBLIKASI KEARSIPAN
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
118
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
16 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2019
Tanggal Berlaku
16 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.119, LL Prov Kalbar : 27 HAL
Subjek
ARSIP - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan