BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II DANA PENYERTAAN MODAL, BAB III PENGGUNAAN DANA PENYERTAAN MODAL, BAB IV PERENCANAAN, BAB V PELAKSANAAN, BAB VI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN, BAB VII SISA HASIL USAHA (SHU), BAB VIII PELAPORAN, BAB IX KETENTUAN TAMBAHAN, BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat