RENCANA KERJA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BD.2019/NO.50, LL Prov Kalbar : 4 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah ditetapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2019;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.9 Tahun 2005, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 4 Peraturan gubernur Nomor 29 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2019.
- Peraturan ini memiliki 4 halaman
|