Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 42 Tahun 2014

Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, BAB III SUSUNAN ORGANISASI, BAB IV TATA KERJA, BAB V KETENTUAN PERALIHAN,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 42 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
19 November 2014
Tanggal Pengundangan
19 November 2014
Tanggal Berlaku
19 November 2014
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 42
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 195 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan