Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 68), diubah sebagai berikut: 1. Ket.entuan Pasal 4 Huruf (1) huruf c angka 1 dan huruf d angka 2 diubah; 2. Ketentuan Pasal 11 diubah; 3. Ketentuan Pasal 12 diubah; 4. Ketentuan Pasal 13 diubah; 5. Ketentuan Pasal 22 diubah; 6. Ketentuan Pasal 24 ayat (3) diubah; 7. Ketentuan Pasal 38 diubah; 8. Ketentuan Pasal 41 diubah; 9. Ketentuan dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat