Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Perencanaan pembangunan desa; 3. Pelaksanaan Pembangunan desa; 4. Pemantauan dan pengawasan pembangunan desa; 5. Ketentuan peralihan; 6. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat