Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini, yang terdiri atas : a. Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. Lampiran II Rincian Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah. c. Lampiran III Rekap Belanja Perljabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat