Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2020

Pedoman Teknis Penyelengaraan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Peraturan Rupati ini dimaksudkan sebagai pcdoman teknis dalam penyelenggaraan Pola Pengelolaan BLUD pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan secara efektif dan efisien guna mencapai peningkatan kinerja yang optimal; 3. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: a. menyelenggarakan kegiatan yang dikelola dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independen agar pelayanan lebih berkualitas dan berdaya saing; b. menyelenggarakan pengelolaan secara profesional melalui penataan struktur organisasi; c. melaksanakan kegiatan sesuai standar prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang lebih operasional, serta pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien; d. meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap standar pelayanan dan peraturan perundang-undangan; dan e. meningkatkan kontribusi dalam upaya membangun kesehatan masyarakat. 4. RUang lingkup; 5. Tata Kelola; 6. Standar Pelayanan Minimal; 7. Pengelolaan Keuangan; 8. Akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban; 9. Tarif Layanan; 10. Remunerasi; 11. Pembinaan dan pengawasan; 12. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyelengaraan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 No 7
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1187 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan