PAJAK
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2019/NO.29, LL Prov Kalbar : 54 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR UNTUK KENDARAAN BERMOTOR PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 18 Permendagri No.13 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan gubenur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bemotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.14 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2010, Pergub No.22 Tahun 2013
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum; Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
- Pencabutan Pergub No.20 Tahun 2018
- Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 43 halaman lampiran.
|