PENGELOLAAN KEUANGAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2019/NO.25, LL Prov Kalbar : 31 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur standar biaya sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan anggaran Perangkat Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
- - Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.33 Tahun 2019, Perda No.4 Tahun 2008,
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020 dalam 3 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
- Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 27 halaman lampiran.
|