PENGHASILAN-KEPALA-DESA,-PERANGKAT-DESA,-STAF-DESA-DAN-BADAN-PERMUSYAWARATAN-DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, STAF DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dalam Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa;
- Undang-Unsang Nomor 69 Tahun 1958
.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- ) Penghasilan Kepala Desa, dan Perangkat Desa terdiri dari:
a. penghasilan tetap;
b. · jaminan sosial;
c. tunjangan; dan
d. penerimaan lain yang sah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- -
- -
- 18
|