Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2018

Tambahan Penghasilan PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II TUJUAN, BAB III PENERIMA DAN BUKAN PENERIMA TPP, BAB IV PENILAIAN TPP, BAB V PRESTASI KERJA DAN BEBAN KERJA, BAB VII BESARAN PEMBERIAN TPP PNS DAERAH, BAB VIII TATA CARA PENILAIAN TPP DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA, BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN TPP, BAB X PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
05 April 2018
Tanggal Pengundangan
05 April 2018
Tanggal Berlaku
05 April 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 8
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan