Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Jenis pengaduan; 3. mekanisme pengelolaan pengaduan; 4. Unit pelayanan pengaduan; 5. Hak hak Whistleblower; 6. laporan; 7. Monitoring dan evaluasi; 8. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat