SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK: |
- a. bahwa salah satu kendala dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik, yang bebas dari korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa untuk menyamakan persepsi mengenai benturan kepentingan yang menimbulkan penafsiran yang berbeda dan sangat mempengaruhi performance kinerja penyelenggara Negara perlu disusun Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan dengan Peraturan Bupati Bangkalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974;
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2016.
- Pedoman umum penanganan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
|