PAJAK DAN RETRIBUSI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan asli daerah yang berasal dari pelayanan pasar, tarif retribusi pelayanan pasar sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 98A Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 67 Tahun 2016.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tarif Retribusi Pelayanan Pasar;
3. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
|