RINCIAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN LINGKUP KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Keluarahan Setiap Kelurahan Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020;
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.072020
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
13. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2019
14. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2019
- Beberapa Ketentuan Peraturan Tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Lingkup Kabupaten Bengkulu Utaratahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
- 14
|