Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 17 Tahun 2020

Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Keluarahan Setiap Kelurahan Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan Peraturan Tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Lingkup Kabupaten Bengkulu Utaratahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 17 Tahun 2020 tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Keluarahan Setiap Kelurahan Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
24 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2020
Tanggal Berlaku
24 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 17
Subjek
APBD - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan