Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah : (1) Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Kelola (Hospital By Laws) yang terdiri dari Tata Kelola Korporasi ( Corporate B Laws), Tata Kelola Staf Medis (Medical Sta/ By Laws} dan Tata Kelola Staf Keperawatan (Nursing Sta/B Laws). (2) Tata Kelola (Hospital By Laws} UPTD RSUD Lombok Timur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), merupakan peraturan internal, yang didalamnya memuat: a. struktur organisasi; b. prosedur kerja; c. pengelompokan fungsi yang logis; d. pengelolaan sumber daya manusia; e. pengelolaan sumber daya lain; f. pengelolaan lingkungan Rumah Sakit; g. pembinaan dan pengawasan; dan h. evaluasi dan penilaian kinerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat