PERDAGANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 6 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro
ABSTRAK: |
- a. bahwa Usaha Mikro yang merupakan salah satu pelaku pembangunan ekonomi di daerah, perlu diberdayakan melalui pengembangan sumberdaya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan pemasaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro.
- Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perkoperasian;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Peraturan ini berisi:
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro; Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro; Fungsi Kelembagaan Usaha Mikro; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
|