Peraturan ini berisi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro; Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro; Fungsi Kelembagaan Usaha Mikro; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat