Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD 2018/34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Dan bahwa sebagai tindak lanjut dari hasil Musrenbang Tahun 2018, Pemerintah Daerah kabupaten Kuningan telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Kuningan Tahun 2019, Secara partisipatif, sistematis, terukur dan terarah, Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud serta untuk menjamin kepastian hukum, RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2019, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2011, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 68 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 84 Tahun 2017, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
- Ketentuan Umum, Isi dan Uraian RKPD, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 8 halaman.
|