Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 32 Tahun 2018

PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAN BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Pembentukan Uptd, Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Uptd, Eselonering Jabatan Uptd, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 32 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAN BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
08 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018
Tanggal Berlaku
08 Juni 2018
Sumber
BD 2018/32
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 217 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan