FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS SORONG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2019 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS SORONG
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan penanaman modal pada Kawasan Ekonomi Khusus yang dapat menunjang pengembangan Kawasan Ekonomi Kabupaten Sorong khusunya dan wilayah Papua Barat umumnya dan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, perlu memberi fasilitas dan kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus; dan dalam rangka pengaturan fasilitas dan kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus Sorong sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dipandang perlu menetapkan peraturan guna memberikan kepastian hukum bagi Investor atau pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Sorong; serta untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitas Dan Kemudahan Di Kawasan Ekonomi Khusus Sorong;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 21 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 22 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 24 Tahun 201.
- Pemerintah Daerah memberikan fasilitas dan kemudahan atas pajak daerah dan/atau retribusi daerah kepada Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha di KEK Sorong tidak dilakukan pemungutan pajak daerah dan/atau retribusi daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
- 5
|