Tunjangan perumahan diberikan kepada 46 (empat puluh enam) orang Anggota DPRD, masing-masing sebesar Rp. 14.800.000,- (empat belas juta delapan ratus ribu rupiah) dipotong Pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat