Ketentuan Pasal 47 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 113 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 114), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 35 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 35).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat