Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2/PMK.01/2016

Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.01/2016 Tahun 2016 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
2/PMK.01/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2016
Tanggal Berlaku
14 Januari 2016
Sumber
BN.2016/NO.51, jdih.kemenkeu.go.id : 59 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 925 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 223/PMK.01/2020 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN
Diubah dengan :
  1. PMK No. 189/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.01/2016 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN
Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP998/MK/5/7/1976 tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1 976, sepanjang yang mengatur mengenai Sekolah Tinggi Akun tansi Negara

  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan sepanjang yang mengatur mengenai Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor l/KMK/1977 tentang Peraturan Dasar Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan