Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.06/2020

Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur: Ketentuan mengenai tata cara dalam pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN yang bertujuan agar Investasi Pemerintah PEN mampu melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi BUMN atau Lembaga dapat terselenggara dengan tata kelola yang baik dan memberikan hasil yang optimal. Diatur pula ketentuan mengenai sumber dana Investasi Pemerintah PEN, penerima Investasi Pemerintah PEN, bentuk Investasi Pemerintah PEN, tata kelola Investasi Pemerintah PEN, pertimbangan investasi Pemerintah PEN, usulan Investasi Pemerintah PEN, penunjukkan KPA dan penugasan pelaksana investasi dalam Investasi Pemerintah PEN, penilaian usulan dan alokasi dana Investasi Pemerintah PEN, perjanjian pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN, pencairan alokasi dana Investasi Pemerintah PEN, hasil Investasi Pemerintah PEN, pelaporan Investasi Pemerintah PEN, pengawasan dan pemantauan Investasi Pemerintah PEN, evaluasi Investasi Pemerintah PEN, penyelesaian Investasi Pemerintah PEN, dan pertanggungjawaban pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2020 Tahun 2020 tentang Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
118/PMK.06/2020
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
02 September 2020
Tanggal Berlaku
02 September 2020
Sumber
BN.2020/NO.987, https:jdih.kemenkeu.go.id : 27 Hlm
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 5025 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PMK No. 189/PMK.06/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan