Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Data Kependudukan; Pemberian hak Akses; Perjanjian kerja Sama; Pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan; Sanksi Administratif; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat