SUSUNAN-ORGANISASI-DAN-URAIAN-TUGAS-MASING-MASING-JABATAN-STRUKTURAL-DI-LINGKUNGAN-INSPEKTORAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap tugas dan fungsi nomenklatur, susunan serta penambahan inspektur pembantu khusus Investigasi di lingkungan inspektorat Kabupaten Lahat.
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: UU No 28 tahun 1959; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU N 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan pemerintah No 72 tahun 2019; Peraturan Daerah No 43 tahun 2016 sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 tahun 2016; Peraturan Bupati No 43 tahun 2016.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Susunan struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Lahat, pembagian wilayah termasuk penjelasan dari tugas dan fungsi Dari Inspektur, Inspektur Pembantu dan Inspektur Pembantu Khusus Investigasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
- Peraturan yag diubah adalah Peraturan Bupati No. 43 tahun 2016
- 5 halaman
|