Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Susunan struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Lahat, pembagian wilayah termasuk penjelasan dari tugas dan fungsi Dari Inspektur, Inspektur Pembantu dan Inspektur Pembantu Khusus Investigasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat