Peraturan ini Memuat V Bab dan 15 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya; Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Bab IV Pendanaan; Bab V Ketentuan Penutup. Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diberikan kepada : PNS Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Calon PNS Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat