Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalamPeraturan Bupati Solok Selatan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari diubah yaitu ketentuan BAB VI diubah menjadi BAB IV; ketentuan Pasal 7 diubah; ketentuan Pasal 11 diubah; ketentuan Pasal 14 diubah; ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat