Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020, diubah yakni ketentuan Pasal 3 diubah; ketentuan lampiran Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat