Peraturan ini memuat Ruang lingkup penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi, pelaksanaan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan, orang tua dan komite sekolah, ASN, dan pegawai BUMD, aksi anti korupsi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan, dan pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat