kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Tidak Berstatus Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Ketentuan BAB V huruf D
angka 1 angka 2 huruf b Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kabupaten Barito Utara tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Tidak Berstatus Badan Layanan Umum Daerah
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2019
- Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi pemanfaatan dana
non kapitasi yang berasal dari BPJS Kesehatan yang diterima oleh Puskesmas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
- 5 halaman
|