Peraturan ini memuat IV Bab, 5 Pasal, dan 1 Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standar Satuan Biaya; Bab III Ketentuan Lain-Lain; Bab IV Ketentuan Penutup. Standar Biaya Honorarium Dkter Spesialis pada Unit Kerja Puskesmas Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020 adalah standar satuan biaya honorarium yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran kegiatan dalam penyusunan Rencana kerja dan Anggaran 2020 dan Pelaksanaan serta pertanggungjawaban Dana BLUD tahun anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat