Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 82 Tahun 2019

Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 dengan sistematika sebagai berikut Kebijakan Pengawasan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan yang meliputi fokus, sasaran, dan jadwal pelaksanaan pengawasan. Pendanaan pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
01 November 2019
Tanggal Pengundangan
01 November 2019
Tanggal Berlaku
01 November 2019
Sumber
BD. 2019/ No.82
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan