Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 dengan sistematika sebagai berikut Kebijakan Pengawasan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan yang meliputi fokus, sasaran, dan jadwal pelaksanaan pengawasan. Pendanaan pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat