Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Masterplan Pengembangan Smart City Kabupaten Pemalang Tahun 2018 - 2028 dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Masterplan dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat