Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2020

Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Solok Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat VII Bab dan 21 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Perencanaan dan Pelaksanaan; Bab IV Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Bab V Pembinaan; Bab VI Pendanaan; Bab VII Ketentuan Penutup. Pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Solok Selatan dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berspektif gender.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Solok Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
03 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2020
Tanggal Berlaku
03 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 4
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan