DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan ditetapkan sebesar Rp.1.145.457 .000,00 (Satu milyar seratus empat puluh lima juta empat ratus lima puluh tujuh ribu rupiah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat