bantuan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Barito Timur
Tahun Anggaran 2020
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; Peraturan Menteri
Keuangan
Nomor
8/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 11
Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 6 Tahun 2020
- DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan
ditetapkan sebesar Rp.1.145.457 .000,00
(Satu
milyar seratus empat puluh lima juta empat ratus lima
puluh tujuh ribu rupiah)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
- 11 Halaman
|