Tujuan Peraturan Bupati ini adalah: a. memberikan kepastian hukum pelaksanaan program .Jarnpersal. dan b. memberikan pedoman teknis bagi penyelenggara Jampersal dalam memberikan pelayanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat