Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan pemberian izin belajar dan tugas belajar, izin belajar, tugas belajar, pembiayaan, ketentuan lain-lain, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat