Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 43 Tahun 2017

Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan pemberian izin belajar dan tugas belajar, izin belajar, tugas belajar, pembiayaan, ketentuan lain-lain, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lahat Nomor 43 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lahat
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Lahat
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2017
Sumber
BD Tahun 2017 No. 44
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lahat
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan