Terdiri dari 32 Pasal, 6 BAB yaitu Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat