perubahan kedua atas peraturan bupati boalemo nomor 64 tahun 2012 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2013/NO.404
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka penggunaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2012 dan untuk menindaklanjuti pembayaran sisa kepada Pihak Ketiga Pada Dinas Pekerjaan Umum.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.64 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.7 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati boalemo nomor 64 tahun 2012 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
|