Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 54 Tahun 2019

Penyelenggaraan Persandian Dalam Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH BAB III PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN INFORMASI BAB IV PENETAPAN POLA HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI BAB V PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERSANDIAN BAB VI PENYELENGGARAAN OPERASIONAL DUKUNGAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI BAB VII PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK BAB VIII PENGAWASAN DAN EVALUASI BAB IX PELAPORAN BABX PEMBIAYAAN BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Persandian Dalam Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
12 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2019
Tanggal Berlaku
12 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 37
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 276 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan