Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2018

Perubahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah. Renstra menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2020, tahun 2021, dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Perubahan tahun 2019, dan tahun 2020. Penjabaran Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2016-2021 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Pendahuluan; BAB II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah; BAB III Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Perangkat Daerah; BAB IV Tujuan dan Sasaran; BAB V Strategi dan Arah Kebijakan; BAB VI Rencana Program dan Kegiatan serta Pendanaan; BAB VII Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; BAB VIII Penutup; sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
26 November 2018
Tanggal Pengundangan
27 November 2018
Tanggal Berlaku
27 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.65
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan